CewekBanget.ID - Ada aja modus yang dilakukan para penipu online untuk menjerat korbannya.
Sekarang, ada lagi penipuan online dengan modus surat tilang yang dikirim via WhatsApp.
Biasanya, pelaku modus penipuan online bakal nyamar jadi polisi yang mengirim surat tilang ke korban lewat chat WhatsApp.
Nah, file yang dikirim pun biasanya berupa ekstensi APK yang sebenarnya yang merupakan malware berbahaya yang mampu menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Melansir NexTren, kalau kita sampai menginstall malware tesebut, malware secara diam-diam mendpatkan izin akses enggak terbatas pada perangkat korban!
Supaya kita enggak jadi korban, lakukan beberapa tips di bawah ini untuk menghindari penipuan online modus surat tilang di WhatsApp!
Baca Juga: Kenali 3 Modus Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp. Awas Lengah!
1. Terapkan Sikap Zero Trust
Di era digital yang rawan dengan cyber-crime, pengguna wajib menumbuhkan sikap Zero Trust.
Sikap Zero Trust sendiri berarti enggak mempercayai siapa pun dan melakukan pengecekan sebelum bertindak.
Dalam konteks penipuan online APK, jika ada aplikasi atau tautan yang tampak mencurigakan, periksa dan tentukan keabsahannya/kebenarannya sebelum membukanya.
Misalnya, sebelum mengunduh atau menginstal aplikasi di perangkat kita, berhati-hatilah terhadap aplikasi dengan unduhan yang sedikit atau enggak memiliki ulasan.