Ketahui Hukumnya Menyentuh Lawan Jenis Setelah Wudhu #PowerUpRamadan

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 12 April 2023 | 13:40 WIB
Bergandengan (freepik.com)

Kecuali menyentuh rambut, kuku, gigi, atau menyentuh anak kecil yang belum menimbulkan syahwat.

Pendapat ini ditafsirkan dari potongan surat al-Nisa’ ayat 43 dan Al-Maidah ayat 6.

Dalam ayatnya kata janabah diartikan menyentuh perempuan sama dengan hadas kecil, artinya seperti habis buang air kecil atau besar bahkan kentut.

Baca Juga: Sudah Tahu Manfaat Wudhu Bagi Remaja? Baik Untuk Fisik dan Jiwa Lho. #PowerUpRamadan

Itu dia hukumnya menyentuh lawan jenis setelah melaksanakan wudhu

(*)