CewekBanget.ID - Korea Selatan akan menghapuskan aturan hitungan usia tradisional yang selama ini masih diterapkan.
Korea Selatan menghitung kelahiran bayi sejak dalam kandungan, sehingga dia akan dihitung usia satu tahun setelah lahir ke dunia.
Namun mulai Juni 2023 ini, Korea Selatan akan mengikuti aturan baku internasional yang lebih banyak dipakai negara di dunia.
Sistem hitungan usia Korea dihapuskan
Pada 8 Desember 2022 lalu, Majelis Nasional Korea Selatan meloloskan serangkaian undang-undang yang secara resmi mewajibkan penggunaan sistem internasional untuk penentuan usia.
Melansir dari Yonhap, undang-undang ini akan berlaku mulai Juni 2023.
Dengan begitu, nantinya sistem perhitungan usia di Korea yang tadinya berlaku lebih dari dua sistem kini akan dijadikan satu sistem dengan pengakuan internasional.
Presiden Korea Selatan, Yoon Seok Yeol turut berkata jika usia semua warga Korea akan segera dikurangi setahun.
“Jika kita hanya berpegang pada sistem usia internasional, kita tidak akan lagi melihat biaya sosial dan ekonomi yang terkait dengan segala kebingungan dan ketidaknyamanan yang timbul dari perbedaan usia," ujarnya, dikutip dari The Telegraph.
Sistem penentuan umur Korea ada 3
Jika ditotal, penentuan usia orang Korea ada tiga metodenya.
Baca Juga: 5 Seleb Kpop Cowok yang Enggak Kita Sadari Sudah Berumur 30-an (Umur Korea). Ada Idolamu?
Pertama adalah penentuan zaman universal, sistem ini dianut secara global.
Sistem tersebut menghitung usia bayi adalah nol saat lahir, kemudian bertambah satu tahun setiap ulang tahun.
Sistem ini dipakai untuk tujuan administrasi dan berlaku sejak tahun 1962.
Kemudian ada sistem perhitungan Yeon Na Hee, atau bisa diartikan 'usia tahunan.'
Dalam sistem ini, bayi berusia nol tahun saat lahir tetapi bertambah satu tahun pada 1 Januari, bukan tanggal lahir sebenarnya.
Cara ketiga dikenal sebagai “Se-neun Na-ee" atau berarti "menghitung usia."
Artinya usia bayi ditentukan sebagai usia satu tahun pada hari kelahiran dan satu tahun ditambahkan setiap 1 Januari.
Kobntroversi penghapusan aturan