CewekBanget.ID - Sidang putusan untuk idol Ravi dan rapper Nafla atas tuduhan pemalsuan data untuk menghindari wajib militer dilakukan.
Hasil sidang memastikan keduanya akan dikenakan hukuman penjara.
Kasus penipuan ini akan berikan dampak buruk untuk masyarakat Korea jika tidak ditindak dengan benar.
Ravid an Nafla dijatuhi hukuman
Pada tanggal 10 Agustus 2023, hasil sidang pertama untuk kasus Ravi dan Nafla diumumkan.
Sidang digelar di Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Hakim Kim Jung Ki dari Divisi Kriminal 7 memimpin sidang.
Bukan hanya Ravi dan Nafla tapi juga untuk 8 terdakwa lain yang menerima tuduhan.
Hukuman diberikan pada Ravi berupa hukuman penjara selama 2 tahun.
Nafla juga mendapatkan hukuman penjara selama 2,5 tahun.
Selain itu, co-CEO inisial B juga mendapat hukuman penjara 2 tahun.
Pelanggaran yang dilakukan
Baca Juga: Terlibat Kasus Jasa Calo, Ravi VIXX Diancam Masuk Penjara Hingga Wamil Ulang!
Ravi, Nafla dan para terdakwa lain dituduh bekerja sama dengan broker benama Goo.