Ravi dan Nafla Dihukum Penjara Imbas Palsukan Data Kesehatan Wamil

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Ravi dan Nafla (Allkpop)

Doa ditangkap pada Desember 2022 karena menjadi oknum pemalsu data untuk tujuan menghindari wajib militer dengan tugas berat.

CEO GROOVL1N diduga turut mengambil peran dalam pemalsuan data Nafla, supaya sang rapper bisa ditempatkan di bagian pekerja layanan sosial.

Nafla beralasan dia memiliki gejala depresi yang makin memburuk.

Sementara itu, Ravi memakai alasan bahwa dia memiliki penyakit epilepsi.

Dia bersama oknum A membuat skenario bersikap seolah pingsan untuk mendapat rekam medis rumah sakit sebagai penderita epilepsi tahun 2021.

Dengan keterangan itu dia memakainya sebagai syarat keringanan wajib militer karena kondisi kesehatan yang tak memadai.

Ravi sempat memberikan pernyataan maaf karena tindakan ini.

"Aku dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang terluka oleh tindakanku. Juga kepada penggemar yang telah mendukungku sebagai seseorang yang lebih dari sekedar penyanyi untuk waktu yang lama.

Aku merasa seperti telah menghancurkan semua kenangan yang kita miliki bersama," ungkapnya.

Selain Ravi dan Nafla, aktor Song Deok Ho juga memiliki riwayat penipuan yang sama. 

Baca Juga: Terlibat Kasus Jasa Calo, Ravi VIXX Diancam Masuk Penjara Hingga Wamil Ulang Dia menghindari tugas wajib militer yang berat dengan mengaku punya masalah kesehatan epilepsi.

Dirinya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

(*)