Tugas akhir itu dirancang untuk bisa dikerjakan individu bahkan berkelompok.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam.
Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem.
Dia juga mencontohkan jika prodi bidang teknis kemampuan dan ilmunya enggak selalu diukur dengan karya ilmiah.
Keputusan di masing-masing perguruan tinggi
Sebagai Mendikbudristek, Nadiem tidak mewajibkan seluruh perguruan tinggi untuk langsung memakai metode ini.
Dia tetap membebaskan keputusan pada masing-masing perguruan tinggi.
"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya.
Tiap prodi seharusnya memiliki standar sendiri untuk mengukur target pencapaian kelulusan mahasiswanya.
Turut disampaikan bahwa rincian soal standar pencapaian lulusan tidak lagi dijelaskan secara terperinci dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Skripsi sudah tidak relevan
Baca Juga: Usai Sidang Skripsi Nabila Ishma Langsung Mengunjungi Makam Eril, Siap Buat Melanjutkan Hidup
Nadiem Makarim dalam pengkajian ulang skripsi menuturkan bahwa pembuatan skripsi sudah tidak lagi relevan bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.
Tapi berbeda untuk mahasiswa program magister yang wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah.
Juga berlaku untuk program doktor yang perlu menerbitkan jurnal internasional.
(*)