Bentuk pengeluaran KJP terbagi menjadi dua yakni rutin dan berkala. Kalau pengeluaran rutin itu terdiri uang transport, uang jajan, ekstrakurikuler dan SPP untuk sekolah swasta. Sedangkan pengeluaran berkala terdiri dari pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis dan lain-lain.
Jumlah calon penerima KJP 2015 mengalami penurunan sekitar 20,07 persen dari estimasi awal. Penyebabnya, pendataan dilakukan secara menyeluruh dan selektif dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga dihasilkan data calon penerima yang tepat sasaran, serta mengurangi terjadinya duplikasi penerima KJP.
Karena ada beberapa perubahan, maka akan ada sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Sosialisasi dilakukan sejak 21 Mei 2015 hingga 5 Juni 2015 mendatang kepada 6 ribu kepala sekolah.
(foto: dok. Kartu Jakarta Pintar)