Kartu Jakarta Pintar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalami perubahan. Maka, ini dia 7 fakta baru tentang Kartu Jakarta Pintar yang wajib remaja tahu!
Kalau dulu Kartu Jakarta Pintar yang telah dikeluarkan sejak 2012 ini bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai, untuk tahun ini KJP hanya bisa digunakan untuk metode transaksi elektronik atau non-tunai.
Dengan perubahan sistem transaksi, bantuan berupa KJP akan diberikan dalam bentuk kartu debit. Jadi, penerima KJP harus menggunakan mesin ATM untuk mendapatkan uang transport, ekstrakurikuler dan uang jajan.
Penyaluran dana bakal diawali dengan masuknya uang ke rekening Tabungan Monas pelajar untuk satu semester sekaligus.
Nah, untuk pengambilan dana dibatasi per dua minggu sesuai tingkatan masing-masing pelajar. Khusus pelajar sekolah swasta, setiap awal bulan akan cair uang SPP sesuai tingkatan sekolah.
Bentuk pengeluaran KJP terbagi menjadi dua yakni rutin dan berkala. Kalau pengeluaran rutin itu terdiri uang transport, uang jajan, ekstrakurikuler dan SPP untuk sekolah swasta. Sedangkan pengeluaran berkala terdiri dari pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis dan lain-lain.
Jumlah calon penerima KJP 2015 mengalami penurunan sekitar 20,07 persen dari estimasi awal. Penyebabnya, pendataan dilakukan secara menyeluruh dan selektif dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga dihasilkan data calon penerima yang tepat sasaran, serta mengurangi terjadinya duplikasi penerima KJP.
Karena ada beberapa perubahan, maka akan ada sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Sosialisasi dilakukan sejak 21 Mei 2015 hingga 5 Juni 2015 mendatang kepada 6 ribu kepala sekolah.
(foto: dok. Kartu Jakarta Pintar)