Dari hasil penelitian tersebut, YLKI menemukan 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang mengandung klorin yang bersifat berbahaya. Untuk melihat apa saja merek pembalut dan pantyliner tersebut, kita bisa lihat di sini.
Dilansir dari situs Kompas Print, Anggota Pengurus Harian YLKI, Ilyani S. Adang, menginformasikan YLKI sudah melayangkan surat berhubungan dengan penemuan ini kepada Kementerian Kesehatan dan produsen pembalut terkait.
Selain kandungan klorin, YLKI juga menyoroti produk pembalut dan pantyliner yang tidak semua mencantumkan komposisi bahan serta tanggal kadaluwarsa bahkan nama produsen. Padahal, hal tersebut merupakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
(foto: beirut.com)