7 Hal Yang Perlu Kita Tahu Soal Penemuan Merek Pembalut Dengan Zat Berbahaya

By Natasha Erika, Senin, 6 Juli 2015 | 17:00 WIB
7 Hal Yang Perlu Kita Tahu Soal Penemuan Merek Pembalut Dengan Zat Berbahaya (Natasha Erika)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan zat berbahaya yang ada dalam beberapa merek pembalut di Indonesia. Ini dia 7 informasi yang perlu kita tahu soal penemuan merek pembalut dengan zat berbahaya.

Peneliti YLKI Arum Dinta dalam jumpa pers di Kantor YLKI, Selasa (7/7/2015), mengungkapkan bahwa bahan pembalut yang digunakan enggak 100 persen dari kapas, melainkan ada yang menggunakan campuran bubuk kayu dan limbah pakaian yang mengandung klorin.

Seperti ditulis dalam Kompas.com, penelitian dilakukan YLKI dengan mengambil sampel 9 merek pembalut cewek. Pembelian sampel dilakukan dalam kurun waktu Desember 2014-Januari 2015 dari ritel modern, agen dan toko. Uji laboratorium menggunakan metode analisis kimia spektrofotometri di laboratorium TUV NORD Indonesia yang telah terakreditasi.

Tujuan penelitian ini adalah memenuhi hak konsumen agar dapat memakai produk yang aman. Menurut Arum, seperti ditulis CNN Indonesia, YLKI mulai menelusuri kasus ini sejak menerima banyak laporan gangguan kulit dari konsumen setelah memakai pembalut tertentu.

Kandungan klorin pada pembalut dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan organ intim cewek. Arum menambahkan, "Perusahaan harus memperhatikan keamanan produk yang dibuat apalagi di daerah sensitif bagi wanita."

7 Hal Yang Perlu Kita Tahu Soal Penemuan Merek Pembalut Dengan Zat Berbahaya

Dari hasil penelitian tersebut, YLKI menemukan 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang mengandung klorin yang bersifat berbahaya. Untuk melihat apa saja merek pembalut dan pantyliner tersebut, kita bisa lihat di sini.

Dilansir dari situs Kompas Print, Anggota Pengurus Harian YLKI, Ilyani S. Adang, menginformasikan YLKI sudah melayangkan surat berhubungan dengan penemuan ini kepada Kementerian Kesehatan dan produsen pembalut terkait.

Selain kandungan klorin, YLKI juga menyoroti produk pembalut dan pantyliner yang tidak semua mencantumkan komposisi bahan serta tanggal kadaluwarsa bahkan nama produsen. Padahal, hal tersebut merupakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

(foto: beirut.com)