Bikini Atoll yang terletak di Republik Kepulauan Marshall di Pasifik Barat Laut dijadikan tempat uji coba nuklir sejak tahun 1945. Awalnya, penduduk asli dipindahkan ke pulau terdekat dalam waktu 3 bulan. Tapi, di tahun 1957 saat mereka kembali banyak yang terkena penyakit akibat radiasi. Di tahun 2010 Bikini Atoll ditetapkan sebagai situs warisan dunia.