Mulai 21 Februari 2016, Kita Harus Membayar Penggunaan Kantong Plastik Belanja

By Astri Soeparyono, Minggu, 31 Januari 2016 | 17:00 WIB
Mulai 21 Februari 2016, Kita Harus Membayar Penggunaan Kantong Plastik Belanja (Astri Soeparyono)

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah limbah plastik di Indonesia terlalu banyak. Per tahunnya, masyarakat Indonesia menggunakan hampir 10 milyar lembar kantong plastik, dan 95 persennya menjadi sampah.

Maka itu, gerakan konsumen seperti mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat berbelanja dirasa punya potensi besar dalam membawa perubahan. Sementara kantong plastik sendiri membutuhkan waktu antara 50-100 tahun untuk menguraikan.

(Baca juga: 10 Tips Belanja Ramah Lingkungan)

(okke / intisari-online