5 Fakta Penting Tentang Pernikahan Anak di Indonesia & Dampaknya

By Aisha Ria Ginanti, Rabu, 21 Februari 2018 | 00:30 WIB
5 Fakta Penting Tentang Gerakan Melawan Perkawinan Anak yang Wajib Kita Tahu (Aisha Ria Ginanti)

Dalam rangka memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Oxfam di Indonesia dan Kalyanamitra memfokuskan kampanyenya pada Penghapusan Praktik Perkawinan Anak.

Selama ini kalau kita berbicara soal kekerasan terhadap perempuan, tindakan kekerasan seksual seperti pelecehan di tempat umum atau pemerkosaan sering kali jadi topik utama.

Padahal selain itu, perkawinan anak, juga bisa jadi kekerasa terhadap perempuan karena banyak dari kasus tersebut di mana si anak yang dikawaninkan masih di bawah umur dan melakukan secara terpaksa.

Namun sayangnya di Indonesia hal ini kurang mendapat perhatian dan masih terus berlanjut. Untuk itu sebagai cewek, kita perlu banget tahu 5 fakta penting tentang gerakan mealwan perkawinan anak dalam rangka hari anti kekerasan terhadap perempuan biar kita bisa ikut bergerak menghentikannya.

Baca juga: 7 Kisah Tragis Cewek yang Dibunuh Atas Nama ‘Honor Killing’ di Tahun 2016

Data menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak masih tinggi di Indonesia.  Save the Children mencatat setiap tujuh detik terjadi perkawinan yang melibatkan perempuan yang berusia 15 tahun (Save the Children, 2016).

Meskipun praktik perkawinan anak sudah dipersoalkan sejak Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, namun  sampai saat ini perkawinan anak masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Saat ini Indonesia menempati peringkat dua di ASEAN untuk angka tertinggi perkawinan anak. Lebih lanjut, data UNICEF mencatat bahwa 17% perempuan Indonesia menikah sebelum usianya genap 18 tahun.

Perkawinan anak merupakan masalah kompleks yang dilandasi oleh banyak faktor; diantaranya faktor ekonomi, budaya dan religius yang berakibat pada putusnya pendidikan, hilangnya kesempatan untuk bermain, kehamilan usia muda dan kematian ibu melahirkan.

Ada banyak akibat negatif dari perkawinan anak, salah satunya apabila seorang anak hamil pada usia emas (sampai dengan 19 tahun), anak enggak akan mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk tumbuh kembang karena harus berbagi dengan bayi di dalam kandungan.