Fasilitas khusus Tempat Duduk Prioritas sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 131, yaitu berbunyi
Sehingga secara hukum, kursi prioritas memang sudah punya tujuan dan diperuntukkan untuk kalangan tertentu saja.
Lalu, bagaimana kalau pengguna kursi prioritas malah meminta tempat duduk reguler, yang mungkin seperti dialami Dinda dan Shafira?
Karena kedua kasus adalah berhadapan dengan ibu hamil, harus melihat seberapa besar toleransi kita pada orang lain dan juga pada diri sendiri.
Dikutip dari Hellosehat.com, seorang ibu hamil memang enggak dianjurkan untuk berdiri terlalu lama. Hal itu karena bisa menimbulkan bahaya pada pertumbuhan janin.
Saat berdiri, darah jadi fokus mengaliri kaki yang menopang seluruh beban tubuh ibu tersebut. Padahal darah dibutuhkan oleh janin sebagai sumber oksigen dan zat gizi.
Berdiri terlalu lama juga bisa menimbulkan nyeri pada beberapa bagian tubuh, seperti lutut, pinggang, dan punggung.
Seorang ibu hamil, sebaiknya duduk paling enggak 10 menit dalam waktu 1 jam, sehingga enggak boleh berdiri lebih dari 45 menit.
“Lebih kepada rasa empati dan toleransi kepada orang lain, sih. Iya, benar mereka sudah punya kursi prioritas, tapi enggak ada salahnya selama kita masih bisa berdiri dengan sehat, memberikan kepada yang membutuhkan.
Lagipula jumlah kursi prioritas kadang enggak sebanding dengan jumlah penumpan yang membutuhkan kursi tersebut.
Jadi, ini lebih kepada penumpang yang butuh prioritas untuk dapat tempat duduk,” ucap Tari, yang biasa naik KRL rute Stasiun Klender Baru ke Stasiun Kebayoran Lama, sehingga harus transit dua kali, yaitu di Stasiun Manggarai dan Stasiun Tanah Abang.
Benar banget, girls. Setiap naik kendaraan umum, bukan saja KRL, kita harus paham posisi kita di mana dan gimana keadaan tubuh kita sendiri. Sehingga dengan begitu kita bisa menghargai dan dihargai pula oleh orang lain.
Tapi bukan enggak mungkin kita pernah merasa seperti Dinda atau Shafira, yang juga pengin merasa dimengerti. Konteksnya akan kembali lagi, pada kemampuan bertoleransi dalam kendaraan umum.
(Baca juga: Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman Naik Kereta Commuter Line untuk Cewek!)