Ibu Kota Indonesia Rencananya Akan Pindah dari Jakarta. Kenapa, Sih, Ibu Kota Negara Harus Pindah?

By Ifnur Hikmah, Sabtu, 8 Juli 2017 | 12:15 WIB
foto: kompas.com (Ifnur Hikmah)

Ibu kota menjadi salah satu daerah paling penting di suatu wilayah, misalnya negara, provinsi atau negara bagian dan kabupaten.

Ibu kota biasanya menjadi pusat pemerintahan dan pusat ekonomi, juga menjadi salah satu kota terbesar di wilayah tersebut.

Juga menjadi wakil atau citra dari suatu wilayah. Misalnya Indonesia, yang diwakili oleh Jakarta sebagai ibu kota.

Senin, (3/7), muncul wacana soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Seperti sebelumnya, nama kota Palangkaraya kembali disebut-sebut sebagai calon ibu kota baru Indonesia.

Palangkaraya dipilih karena letaknya yang strategis, yaitu tepat di tengah-tengah Indonesia dan dekat dengan pulau Jawa yang menjadi pusat ekonomi Indonesia, juga siap menjadi sebuah ibu kota.

Selain itu, Palangkaraya masih memiliki daerah kosong yang luas sehingga bisa dibangun di masa depan. Faktor lain karena daerah Kalimantan jarang terkena gempa, sehingga dirasa cocok menjadi ibu kota Indonesia yang baru.

Wacana pemindahan ibu kota negara ini ternyata bukan hal yang baru. Bahkan, di tahun 2017 saja hal ini sempat dua kali dibicarakan, yaitu di bulan April dan Juli 2017.

Namun hasil pastinya, masih belum tahu, nih.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyebutkan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara di tahun 2018.

Sebenarnya, rencana pemindahan ini dulu juga sempat ada. Presiden Soekarno pernah ngomong ingin memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah tahun 1957 lalu.

Begitu juga dengan Presiden Indonesia lainnya, beberapa juga sempat menggulirkan rencana pemindahan ibu kota ini. Salah satunya mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengaku setuju kalau sebaiknya Indonesia membuat pusat politik dan administrasi yang baru.