Ibu Kota Indonesia Rencananya Akan Pindah dari Jakarta. Kenapa, Sih, Ibu Kota Negara Harus Pindah?

By Ifnur Hikmah, Sabtu, 8 Juli 2017 | 12:15 WIB
foto: kompas.com (Ifnur Hikmah)

Ibu kota menjadi salah satu daerah paling penting di suatu wilayah, misalnya negara, provinsi atau negara bagian dan kabupaten.

Ibu kota biasanya menjadi pusat pemerintahan dan pusat ekonomi, juga menjadi salah satu kota terbesar di wilayah tersebut.

Juga menjadi wakil atau citra dari suatu wilayah. Misalnya Indonesia, yang diwakili oleh Jakarta sebagai ibu kota.

Senin, (3/7), muncul wacana soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Seperti sebelumnya, nama kota Palangkaraya kembali disebut-sebut sebagai calon ibu kota baru Indonesia.

Palangkaraya dipilih karena letaknya yang strategis, yaitu tepat di tengah-tengah Indonesia dan dekat dengan pulau Jawa yang menjadi pusat ekonomi Indonesia, juga siap menjadi sebuah ibu kota.

Selain itu, Palangkaraya masih memiliki daerah kosong yang luas sehingga bisa dibangun di masa depan. Faktor lain karena daerah Kalimantan jarang terkena gempa, sehingga dirasa cocok menjadi ibu kota Indonesia yang baru.

Wacana pemindahan ibu kota negara ini ternyata bukan hal yang baru. Bahkan, di tahun 2017 saja hal ini sempat dua kali dibicarakan, yaitu di bulan April dan Juli 2017.

Namun hasil pastinya, masih belum tahu, nih.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyebutkan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara di tahun 2018.

Sebenarnya, rencana pemindahan ini dulu juga sempat ada. Presiden Soekarno pernah ngomong ingin memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah tahun 1957 lalu.

Begitu juga dengan Presiden Indonesia lainnya, beberapa juga sempat menggulirkan rencana pemindahan ibu kota ini. Salah satunya mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengaku setuju kalau sebaiknya Indonesia membuat pusat politik dan administrasi yang baru.

Alasan yang sering dikemukakan adalah karena ingin meratakan pembangunan, juga karena Jakarta dirasa sudah terlalu padat.

"Aku setuju kalau ibu kota dipindahkan. Karena pengin Jakarta berubah. Pengin lihat ibu kota dipindah ke kota lain yang kurng maju pembangunannya agar bisa terjadi pembangunan yang lebih signifikan." (Nugraheni, Bogor)

"Aku juga setuju ibu kot dipindahkan. Soalnya semuanya tumplek di Jakarta, jadinya memengaruhi kerja pemerintah yang kurang efisien kan sekarang? Kalau dibikin kota pemerintahan sendiri yang kotanya lebih tenang, semoga Indonesia bisa lebih maju." (Ratri, Jakarta)

"Aku setuju ibu kota dipindahkan ke kota lain, karena Jakarta sudah semakin padat. Apa-apa pasti semuanya ke Jakarta. Kalau misalnya ibu kota dipindahkan, mungkin daerah Kalimantan dan sekitarnya bisa diomongin. Palagi Kalimantan msih relatif sepi, sehingga salah satu keuntungannya adalah pembangunan bisa lebih merata." (Muthia, Pekanbaru)

Ibu kota memiliki fungsi sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan, juga pusat ekonomi. Jakarta menjadi ibukota sekaligus pusat pemerintahan dan pusat ekonomi Indonesia.

Namun, enggak selamanya suatu negara harus memusatkan semua hal di satu kota saja. Enggak semua negara menempatkan ibu kota negara dan pusat pemerintahan, juga pusat perekonomian di tempat yang sama.

Malaysia misalnya. Ibu kota negara ini adalah Kuala Lumpur, tapi pusat pemerintahan terletak di Putrajaya. Atau Belanda yang memiliki ibu kota Amsterdam tapi pusat pemerintahan ada di Den Haag.

Juga Amerika Serikat. Yang kita tahu, negara ini beribu kota di Washington DC tapi pusat ekonomi negara terpusat di New York dan Los Angeles.

Nah, ngomongin soal rencana pemindahan ibu kota Indonesia, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pertama, pemindahan untuk ibukota sekaligus pusat pemerintahan, atau kedua, hanya pusat pemerintahan saja yang dipindahkan ke kota lain, sementara ibu kota Indonesia tetaplah Jakarta.

Hal inilah yang sampai sekarang masih dibahas dan belum menemukan keputusan final.

Tentunya, pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang gampang. Butuh waktu lama, bahkan sampai bertahun-tahun, untuk memindahkan ibu kota ini. Dan juga memakan biaya yang enggak sedikit.

“Menurutku, ada baiknya ibu kota dipindah. Soalnya Jakarta sudah terlalu sempit dan padat, karena pusat pemerintahan, pisat perdagangan, dan pusat ekonomi Indonesia semuanya menjadi satu di Jakarta.

Namun, apabila bisa, ibu kota negara tetap di Jakarta, tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain yang lebih kondusif.

Mungkin ini enggak terlalu berpengaruh buatku, kecuali kalau seandainya ibu kota pindah ke kotaku, Balikpapan. Aku sendiri setuju kalau kotaku cocok untuk menjadi ibu kota baru. Soalnya masih banyak lahan yang bisa dikembangkan.” (Nina, 18 tahun , mahasiswa Universitas Mulawarman)

Ada banyak alasan kenapa ibukota negara bisa dipindah. Dalam kasus negara kita, Jakarta dianggap terlalu padat sehingga dirasa butuh untuk memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Juga untuk menunjang pembangunan yang lebih merata di antara semua wilayah.

Di negara lain, faktor keamanan dan ketahanan sebuah kota juga sering jadi alasan. Beberapa negara lain di dunia juga pernah memindahkan ibu kota negara. Alasan yang dikemukakan juga berbeda-beda.

Jadi, kalau misalnya Indonesia jadi memisahkan ibu kota negara, kota baru yang dituju harus siap. Seperti dikutip dari Kompas.com, ini syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah kota untuk menjadi ibu kota baru.

Jika ngomongin sejarah, sebenarnya Jakarta bukan satu-satunya kota di Indonesia yang pernah menjadi ibu kota.

Terhitung ada tiga kota lain yang pernah menjadi ibu kota negara Indonesia.

Situasinya memang berbeda, karena saat itu Indonesia berada dalam status darurat. Dan, keamanan ibu kota sedang terancam. Sehingga, ibu kota pun terpaksa dipindahkan ke daerah lain yang dirasa lebih aman.

Kalau kamu, apakah menurutmu sebaiknya Indonesia memindahkan ibu kota negara dari Jakarta?