Telegram, Youtube, dan Facebook Terancam Diblokir, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

By Putri Saraswati, Sabtu, 15 Juli 2017 | 05:00 WIB
11 Idol Kpop yang Punya Ekspresi Kaget Paling Wow! Lucu Banget! (Putri Saraswati)

Kabar buruk bagi kita pengguna setia aplikasi chat Telegram nih.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (14/7), mengumumkan wacana untuk memblokir 11 situs yang berhubungan dengan Telegram.

Selain Telegram, media sosial lain, seperti Facebook, Youtube, Twitter, dan Instagram juga terancam akan ditutup oleh Kominfo.

Langkah ini diambil karena Telegram dan deretan medsos tersebut dianggap menjadi wadah penyebaran konten radikalisme.

Telegram, Youtube, dan Facebook terancam diblokir, ini fakta yang perlu diketahui.

Ada 11 situs yang berhubungan dengan telegram yang diminta oleh Kominfo untuk diblokir. Sebelas situs itu antara lain, t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, flora-1.web.telegram.org.

Tapi, sampai berita ini dimuat Sabtu (15/7), beberapa alamat situs, seperti telegram.org dan telegram.me masih bisa diakses. Aplikasi chat Telegram pun masih bisa digunakan untuk mengirimkan pesan.

Dilansir dari tirto.id, Menteri Kominfo Rudiantara, mengatakan salah satu alasan penutupan aplikasi Telegram adalah karena platform tersebut enggak punya perusahaan perwakilan di Indonesia.

“Kalau kerjasamanya tidak bisa ditingkatkan , service levelnya tidak bisa diperbaiki, kami mempertimbangkan untuk menutup platformnya. Mereka tidak punya kantor di sini. Platform yang lain ada.”

Dari laporan The Middle East Media Research Institute (MEMRI), Telegram jadi favorit para teroris setelah platform ini membuka fitur “Channel” pada 2015 lalu.

Fitur ini mirip dengan Broadcast Message milik BBM. Melalui fitur ini, para teroris menyebarkan ajaran seputar jihad, cara membuat senjata, bahkan perintah membunuh yang disebar kepada followers kanal tersebut.

Bahrun Naim, pimpinan Jaringan Ansharut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN), juga sempat menggunakan aplikasi Telegram untuk menuntun pengikutnya dalam melaksanan aksi teror bom di Jakarta tahun 2016 lalu.

Dilansir dari Tempo.co, Menteri Kominfo Rudiantara mempertimbangkan untuk menutup juga Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube jika masih beredar akun-akun yang menyebarkan konten radikalisme.

“Permintaan kami pada platform untuk menutup akun-akun yang memiliki muatan radikalisme, sepanjang 2016 hingga 2017 baru 50 persen dipenuhi. Ini sangat mengecewakan,” terangnya.

Melalui Twitter, seorang netizen asal Indonesia menanyakan kabar tentang pemblokiran Telegram ini pada CEO Telegram, Pavel Durov.

Pavel pun menjawab bahwa pihak Telegram belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia.

" >