Women’s March Jakarta 2018 Hadir Lagi. Yuk, Ramaikan dan Suarakan Pendapat Kita!

By Indra Pramesti, Kamis, 1 Maret 2018 | 13:30 WIB
Yuk ikut ramaikan dan suarakan pendapat kita! (Indra Pramesti)

1. Menuntut pemerintah terutama DPR untuk menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif yang melanggengkan kekerasan     terhadap     perempuan,   anak,  masyarakat adat,  kelompok penghayat kepercayaan, kelompok difabel, kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks. Termasuk di antaranya menghapuskan  ketentuan perkawinan anak dalam UU Perkawinan, kriminalisasi dalam Bab Kesusilaan RKUHP, dan Perda-­? Perda yang diskriminatif.

2. Mendukung  pemerintah  dan  DPR  untuk  mengesahkan  hukum  dan  kebijakan  yang melindungi perempuan  anak, masyarakat  adat, kelompok  difabel, kelompok  minoritas gender  dan  seksual dari  diskriminasi  dan  kekerasan berbasis  gender.  Termasuk  di antaranya  mengesahkan  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

3. Menuntut  pemerintah  dan  aparat  hukum  terkait  untuk  menjamin  dan menyediakan  akses keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender dengan mendorong  penegakan Perma  Nomor  03  Tahun  2017 tentang  Pedoman Mengadili  Perkara  Perempuan  Berhadapan dengan  Hukum,  menyediakan   layanan  visum  gratis, serta  layanan  psikososial   bagi   korban kekerasan berbasis gender.

4. Menuntut    pemerintahan    terkait,    terutama    Kementerian    Pendidikan    dan Kebudayaan, Kementerian  Hukum &  HAM,  juga    Kementerian  Kesehatan  untuk menghentikan  intervensi Negara dan masyarakat  terhadap tubuh dan seksualitas warga Negara, termasuk salah  satunya terkait sunat perempuan. 

5. Menuntut  pemerintah   dan  departemen   terkait  dukungan  komprehensif   di berbagai   sektor kesehatan,  seperti  menghapus  dan  menghentikan  stigma  dan  diskriminasi  berbasis  gender, seksualitas  dan  status  kesehatan,  salah  satunya  terutama  tentang  kesehatan  orang  dengan HIV/AIDS.  Serta  memberikan  jaminan  pemenuhan  hak atas  kesehatan  seksual  dan  reproduksi serta kesehatan jiwa yang adil dan setara.

6. Menuntut pemerintah untuk menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan  hukum,  kesehatan,  lingkungan  hidup,  pendidikan,  dan  pekerjaan  melalui    program pendidikan dan pencegahan kekerasan berbasis gender.

7. Mengajak   masyarakat   untuk   berpartisipasi   aktif   menghapus   praktik   dan   budaya   kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan.

8. Menyelesaikan akar kekerasan berbasis gender yaitu pemiskinan perempuan, khususnya perempuan buruh industri, konflik SDA, transpuan, pekerja migran, perempuan narkotika, pekerja seks, dan pekerja domestik.

Jadi Women’s March 2018 ini bukan hanya demo asal tentang perempuan, tapi juga aksi perempuan untuk peduli dan berjuang untuk melawan kekerasan berbasis gender dalam berbagai aspek hidup.

Berarti, udah tahu dong, girls, kenapa kita sebagai perempuan juga perlu berpartisipasi di Women’s March Jakarta 2018. Buat yang ingin ikut bergabung, Sabtu, 3 Maret 2018 langsung aja datang di titik kumpul Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin pukul 07.30-08.00 WIB. Jangan lupa bawa poster seru yang mewakili suara kita, ya, girls!

(Baca juga: 10 Quotes yang Dibawa Saat Aksi Women’s March. Lucu Tapi Menyentuh dan Ngena Banget!)