5 Seleb Kpop Ini Pernah Terlibat Masalah Hukum Sama Agensinya

By Indah Permata Sari, Jumat, 2 Maret 2018 | 06:15 WIB
foto : allkpop.com (Indah Permata Sari)

Dilansir dari laman says.com, B.A.P mnegajukan permohonan untuk diproses secara hukum mengenai kontak sepihak yang dilakukan oleh agensi, TS Entertainment karena brtentangan dengan hak dan privasi dari member.

Keenam member B.A.P bersama-sama mengajukan permohonan hukum ini. Mereka mengatakan kalau kontrak mereka lebih dari 7 tahun, karena kontrak ternyata berlaku bukan mulai dari mereka tanda-tangan kontrak, melainkna mulai ketika album perdana mereka rilis.

Pada tahun 2013, Block B juga melawan agensinya, Stardom. Dilansir dari laman allkpop.com, member Block B mengatakan, “Selama kontrak eksklusif, kami dijanjikan akan diberikan latihan yang layak dan juga fasilitasnya, lalu kami akan dibayar tiap tanggal 25 tiap bulan.. Namun agensi enggak membayar kamu hampir satu tahun sejak April 2011.”

Mereka juga menambahkan, “CEO dari agensinya, Mr. Lee juga hilang dengan membawa uang sejumlah 66,000 USD yang dia ambil dari orang tua para member yang digunakan untuk melakukan promosi dan juga biaya produksi.. Dia enggak pernah mendengar pendapat dari member dan hanya melakukan hal yang dia mau sesuai dengan jalan yang dia pilih.”

(Baca juga : )

Untuk kasus yang dialami member T-ara, mereka memperjuangkan nama brand T-Aaa. Dilansir dari laman kbs.co.kr, member T-ara yang sudah memutuskna untuk enggak memperpanjang kontrak dengan agensinya, MBK Entertainment, mengajukan gugatan untuk mempertahankan trademark dari nama grup mereka.

Mereka mengajukan ke Korea Intellectual Property Office berkaitan dengan nama Korea dan Inggris dari grup ini.

(Baca juga : )