Wajib Tahu! Info Alur dan Tahapan Untuk Mendapatkan Beasiswa LPDP!

By Indah Permata Sari, Senin, 25 Juni 2018 | 10:37 WIB
Tasya Kamila (twitter.com)

(26 November – 22 Desember 2018) Seleksi desk evaluation

(28 Desember 2018) Pengumuman hasil seleksi desk evaluation

Kebijakan Baru di LPDP Tahun 2018

Ada hal yang membedakan antara LPDP Tahun 2018 ini dengan tahun-tahun sebelumnya dan harus kamu ketahui.

Daftar Perguruan Tinggi

Ada perubahan untuk daftar perguruan tinggi yang bisa kita ambil untuk beasiswa.

Untuk melihat daftar perguruan tinggi luar negeri kamu bisa lihat di sini.

Sedangkan untuk melihat daftar perguruan tinggi dalam negeri bisa lihat di sini.

Program Co-Funding

Mulai tahun 2018, LPDP membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan beasiswa melalui mekanisme co-funding. Jika memilih mekanisme ini, penerima beasiswa akan bersama-sama membiayai pendidikannya dengan LPDP (sharing cost) berupa uang kuliah, biaya hidup, atau biaya lainnya. Dengan mengikuti program ini, penerima beasiswa dapat memberikan kesempatan lebih banyak beasiswa bagi putera-puteri terbaik bangsa yang lain.

Seleksi Berbasis Komputer

Seleksi Berbasis Komputer (SBK) ini bertujuan untuk menilai potensi akademik pendaftar beasiswa dalam menyelesaikan studi dengan kelulusan berdasarkan passing grade yang ditentukan. Peserta yang mendapat nilai di atas passing grade diberikan kesempatan mengikuti pemetaan kompetensi dan penulisan esai sebagai bahan penilaian pada seleksi substansi. Seleksi SBK ini menggantikan seleksi Online Assessment yang dilaksanakan di tahun sebelumnya.

Jenis Beasiswa yang Baru

Pada tahun 2018 terdapat beberapa jenis beasiswa baru yang dikeluarkan, yaitu Beasiswa Afirmasi PNS, TNI, dan POLRI, dan Beasiswa Afirmasi Santri (info lebih lanjut mengenai Beasiswa Afirmasi Santri menyusul). Peserta Beasiswa Afirmasi PNS/TNI/POLRI harus diusulkan oleh instansi masing-masing.

Enggak Boleh Pindah Perguruan Tinggi dan Program Studi Tujuan

Pada tahun 2018 para pendaftar yang lulus seleksi substansi beasiswa LPDP tidak diizinkan pindah Perguruan Tinggi dan Program Studi Tujuan. Para penerima beasiswa LPDP diwajibkan untuk melaksanakan studi di perguruan tinggi dan program studi yang telah dipilih pada saat seleksi beasiswa LPDP.