Ini 9 Jenis Visa yang Wajib Diketahui Para Traveler Sebelum Melancong!

By Istihanah, Selasa, 6 November 2018 | 14:44 WIB
Visa ()

Lee Jong Suk harus menerima pengalaman enggak enak setelah menggelar fan meeting untuk pertama kalinya di Indonesia.

Cowok 29 tahun itu terpaksa dideportasi dari Indonesia karena dianggap menyalahi ijin pengimigrasian saat ke Indonesia.

Lee Jong Suk masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival, semetara disini ia disini melalukan kegiatan yang menghasilkan uang dengan meggelar fan meeting.

Menurut Kabag Humas Imigrasi, Theodorus Simamrmata, Lee Jong Suk seharusnya masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis.

Buat yang belum tahu, ternyata visa atau surat ijin masuk ke suatu negara banyak jenis dan sesuai dengan kebutuhannya.  

Nah, biar enggak salah, yuk kenali jenis visa saat ingin ke luar negeri!

Baca Juga : Ini Penjelasan Imigrasi Terkait Kasus Lee Jong Suk di Indonesia!

Visa Kunjungan Wisata

Visa kunjungan wisata merupakan salah satu jenis visa yang sering digunkan saat berkunjung ke luar negeri. 

Untuk mendapatkan visa ini, kita harus melakukan pengajuan ke kedutaan negara yang ingin kita datangi minimal satu bulan sebelum pergi. 

Biasanya visa ini memiliki masa berlaku mulai dari 15 hari hingga 90 hari tergantung kebutuhan. 

Visa Kunjungan Bisnis

Visa ini biasanya dibuat untuk orang yang ke luar negeri untuk keperluan bisnis dan pekerjaan. 

Nah, visa jenis ini wajib dimiliki oleh para seleb yang akan mengadakan konser atau fan meeting di suatu negara. 

Visa Kunjungan Keluarga

Jenis visa ini ditujukan bagi mereka yang ingin mengunjungi keluarga di negara tertentu. 

Sama seperti visa biasa, untuk mengajukan visa jenis ini harus disertai surat undangan dari keluarga yang tinggal di negara tujuan. 

Nantinya, keluarga tersebut bertindak sebagai penjami dari para traveller yang mengungjungi negara tersebut.

Baca Juga : Ini 3 Seleb Luar Negeri yang Pernah Dideportasi dari Indonesia!

Visa on Arrival

Sesuai dengan namanya, visa ini bisa kita buat saat tiba di negara tujuan, sehingga kita enggak perlu repot untuk membuatnya dari jauh-jauh hari. 

Visa ini biasanya hanya berlaku di negara-negara tertentu dan memiliki hubungan yang baik.

Visa Belajar  

Visa ini digunakan oleh siswa/mahasiswa yang ingin belajar di luar negeri sesuai dengan namanya. 

Pembuatan visa ini tergolong sangat mudah, apabila kita sudah memenuhi syarat di instansi pendidikan negara yang dituju. 

Masa berlaku visa ini biasanya disesuaikan dengan masa belajar para siswa/mahasiswa yang bersangkutan 

Visa Pertukaran Pelajar

Hampir sama dengan visa belajar, tetapi visa ini biasanya memiliki masa berlaku yang lebih singkat. 

Visa ini ditujukan untuk semua orang yang sedang melakukan pertukaran pelajar ke luar negeri. 

Visa Kerja

Visa kerja diperuntukan bagi orang-orang yang bekerja di perusahaan negara tujuan dan memiliki jangka waktu yang lama. 

Biasanya visa ini berupa izin tinggak semi permanen, permanen, atau sesuai dengan lamanya kontrak kerja. 

Visa ini enggak bisa diperpanjang secara langsung. Biasanya, kita harus kembali ke negara asal untum memperpanjang visa ini. 

Baca Juga : Terungkap! Ini Alasan Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia!

Visa Bisnis

Hampir sama dengan visa kerja, teatapi visa ini diperuntukan untuk orang yang ingin membuka bisnis di suatu negara. 

Visa ini memiliki durasi yang cukup lama di negara tujuan karena keperluan pendirian perusahaan. 

Visa ini juga dapat diperpanjang untuk mendapat ijin tinggal permanen di suatu negara.