Cewekbanget.id – Disaat setiap daerah berusaha mengoptimalkan jaringan wifi untuk masyarakatnya, salah satu desa di Provinsi Aceh justru menerbitkan larangan penggunaan wifi.
Penggunaan WiFi disinyalir banyak disalahgunakan oleh para anak usia pelajar di desa tersebut.
Desa yang menerbitkan larangan penggunaan WiFi ini adalah Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Baca Juga : Sempat Redup di Pasaran, Kini Sari Roti Dihukum Bayar Denda Rp 2,8 M, Kenapa?
Imbauan tersebut dikeluarkan setelah melalui musyawarah bersama seluruh perangkat desa setempat yang digelar Selasa (13/11) lalu.
Dalam hasil rapat itu disebutkan, alasan pelarangan karena banyaknya jumlah warung kopi di desa setempat yang menyediakan fasilitas wifi gratis.
Hal ini memberikan dampak kepada para anak di bawah umur beramai-ramai nongkrong di warung kopi, hanya untuk menikmati wifi.
Baca Juga : Tes Kepribadian: Bentuk Ujung Lipstik yang Digunakan Ungkap Karaktermu loh!
“Mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan wifi yang merusak generasi muda, terutama anak-anak di bawah umur, karena wifi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapar semua pemilik jaringan wifi yang ada di Desa Curee Baroh harus dinonaktifkan/dihentikan segera,” demikian bunyi larangan tersebut.
Para anak juga diketahui mengakses berbagai konten pornografi dalam kegiatan itu.
Namun bukan berarti di seluruh Desa dilarang menggunakan wifi.
Source | : | nextren.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
KOMENTAR