Baca Juga : Hari Guru Nasional, 6 Artis Indonesia ini Ternyata Mantan Guru!
Larangan ini hanya berlaku untuk tempat umum seperti warung kopi saja.
Sedangkan jika ada yang menggunakan wifi pribadi di rumah, larangan ini tidak berlaku.
Hasil temuan mengungkapkan jika banyak anak yang bolos mengaji demi menikmati wifi gratis di warung kopi.
Berdasarkan hasil penelusuran juga mendapati aktivitas para anak mengakses konten-konten pornografi.
Tapi mengingat saat ini telah memasuki era globalisasi, efektifkah untuk membatasi ruang internet publik?
Baca Juga : Matahari Tak Akan Bersinar di Kota ini Hingga Tahun Depan, Kenapa?
Bukankah lebih baik diadakan penyuluhan dan pemahaman bagaimana cara untuk menggunakan internet dengan tetap mengutamakan kontrol diri.
Apalagi jika pelajaran tersebut ditanamkan sejak dini, jadi tidak ada lagi anak Indonesia yang gagap teknologi.
Namun terlepas dari semua itu, apapun keputusan pemerintah di Desa Curee Baroh harus tetap dihormati.
Karena pihaknya lebih mengetahui apa yang terbaik untuk para warganya. (*)
Artikel ini telah tayang di Nextren dengan judul, “Salah Satu Desa di Aceh Terbitkan Larangan Penggunaan Wifi, Kok Bisa?”
Source | : | nextren.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
KOMENTAR