KPPAD Berusaha Mencari Jalan Tengah
Dilansir dari laman tribunnews.com, KPPAD Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pada hari Senin (8/4) terkait kasus AD yang mana baik korban ataupun pelaku masih di bawah umur.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan kalau KPPAD akan mengambil jalan tengah untuk penyelesaian kasus ini, mengingat korban dan pelaku masih di bawah umur.
Eka Nurhayati Ishak mengatakan, “Jadi KPPAD bilang hal ini memberikan pendampingan untuk kedua-duanya. Kami berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini jangan sampai masuk ke ranah kepolisian, yaitu sampai ke ranah pengadilan.”
@zianafazura Menganggap Pernyataan KPPAD Mengarah ke Diversi
Pada salah satu tweet di thread #justiceForAudrey, akun @zianafazura membagikan sebuah potongan video pernyataan dari KPPAD, dan @zianafazura menganggap KPPAD menginginkan adanya diversi.
Tentu saya dan banyak pihak mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPPAD bagi korban dan pelaku, tapi dengan jelas KPPAD mengharapkan kasus Audrey tidak sampai ke ranah kepolisian/peradilan. KPPAD dengan jelas menyatakan ingin ada proses DIVERSI dalam kasus ini. pic.twitter.com/zC5P9Yl6FI
— #JusticeForAudrey (@zianafazura) April 10, 2019
@zianafazura menuliskan, “Tentu saya dan banyak pihak mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPPAD bagi korban da pelaku, tapi dengan jelas KPPAD mengharapkan kasus Audrey tidak sampai di ranah kepolisian/peradilan. KPPAD dengan jelas menyatakan ingin ada proses DIVERSI dalam kasus ini.”
Dalam Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, DIVERSI adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.#JusticeForAudrey menuntut keadilan bagi Audrey, proses diversi jangan sampai membuat kasus ini tidak diproses secara hukum. pic.twitter.com/lubyN2QpJY
— #JusticeForAudrey (@zianafazura) April 10, 2019
@zianafazura melanjutkan di tweet berikutnya, “Dalam Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, DIVERSI adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. #JusticeForAudrey menuntut keadilan bagi Audrey, proses diversi jangan sampai membuat kasus ini tidak diproses secara hukum.”
Baca Juga : Miris! Karena Masalah Cowok, Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA. Begini Kronologinya!
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR