Cewekbanget.id - Girls, enggak terasa tepat pada Rabu, 17 April 2019 kita sebagai Warga Negara Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi dengan melakukan pemilihan umum (pemilu), ya! Yeaayy! Sudah siap dong untuk keseruan pesta demokrasi besok? he-he.
Berbeda dari 5 tahun yang lalu, kali ini pemilu 2019 akan diadakan serentak, lho! Fyi, buat yang belum tahu pemilu serentak maksudnya adalah pelaksanaan pemilihan umum yang menggabungkan pelaksanaan Pemilu Legislatif untuk memilih Anggota DPR, DPD dan DPRD dan Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga : Inspiratif! Yuk, Kenalan dengan 4 Cewek Keren & Cerita Mereka Meraih Mimpi!
Sebagai generasi milenial dan warga negara yang baik, sebaiknya besok kita jangan sampai golput ya, girls. Satu suara kita itu sangat berarti, lho! Asyik banget kan, bisa jadi bagian dari dari pesta demokrasi di Negara kita ini.
Menyambut pemilu 2019 besok, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebelum melakukan pencoblosan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) besok. Salah satunya tentang larangan yang enggak boleh kita lakukan sebagai pemilih saat pencoblosan pada Pemilu 2019.
Tentunya, hal ini dilakukan agar penyelenggaraan pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Wajib kita ketahui, ini 5 larangan bagi pemilih saat pencoblosan di TPS pada pemilu 2019!
Baca Juga : Kece Abis! 3 Gaya Sakina Tama, Anak Wishnutama dengan 1 Model Slip On!
1. Dilarang menggunakan handphone saat berada di bilik suara
Kita memang diperkenankan membawa handphone atau gadget ke area TPS, namun saat memasuki bilik suara kita memang tidak diperbolehkan membawa handphone atau alat perekam gambar lainnya.
Hal ini sesuai pasal 35 ayat 1 PKPU Nomor 3 tahun 2019, maka dari itu KPU telah menugaskan kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas untuk melarang atau mengingatkan pemilih untuk membawa handphone ke bilik suara. Petugas akan menyediakan tempat untuk menitipkan handphone sebelum kita masuk ke bilik suara.
Baca Juga : Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count yang Wajib Kita Tahu!
2. Enggak boleh mendokumentasikan kegiatan pencoblosan & selfie di bilik suara
Berkaitan dengan larangan menggunakan handphone, tentu saja kita juga dilarang mendokumentasikan kegiatan pencoblosan, ya. Termasuk melakukan selfie di bilik suara dengan menunjukkan pilihan politik kita, girls.
"Kami melarang pemilih berswafoto atas pilihan politiknya." ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2019 seperti yang dikutip dari kompas.com. Yup! Ini karena pemilu memang pada prinsipnya menjunjung kerahasiaan, girls.
Selain itu, selfie di bilik suara akan mengganggu jalannya pemungutan suara, lho! Hal ini wajib jadi perhatian kita dan jangan dilakukan, ya!
Baca Juga : 2 Pilihan OOTD Hijab di Bawah 500 Ribu yang Bisa Dibeli di Matahari Citos!
3. Tidak melakukan kampanye dan menggunakan atribut kampanye
Yup! Pemungutan suara sudah bukan lagi waktunya untuk berkampanye, girls. Selain itu, masa kampanye telah berakhir sejak tanggal 14 April 2019 lalu dan kita sudah masuk masa tenang.
Kita sebagai pemilih juga sebaiknya enggak menggunakan atribut partai atau atribut kampanye paslon tertentu saat pencoblosan di TPS. Aturan ini sesuai dengan Pasal 276 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang salah satunya menyatakan bahwa KPU juga melarang adanya atribut paslon dan partai dikenakan di sekitar TPS.
So..besok saat melakukan pencoblosan di TPS kita bebas menggunakan baju apa saja asal enggak ada atribut kampanye-nya ya, girls.
Baca Juga : Kece Berat! Kepoin 6 Gaya Putri Sulung Bimbim 'Slank', Mezzaluna!
4. Dilarang melakukan pencoblosan surat suara dengan alat lain selain yang disediakan panitia pemungutan suara
Jadi pemilih tentu saja kita wajib mengikuti setiap aturan yang ada saat pemilu 2019 berlangsung. Salah satunya, kita wajib melakukan pencoblosan surat suara dengan alat yang telah disediakan panitia. Kita enggak boleh girls, menggunakan atau membawa alat lain dari rumah.
Selain itu, kita juga enggak boleh merobek atau mencoret-coret surat suara yang telah kita terima, ya. Jangan lupa juga, setelah melakukan pencoblosan kita wajib mencelupkan jari ke tinta yang telah disediakan panitia dan enggak boleh menolaknya.
Baca Juga : 10 Hal Aneh & Unik yang Pernah Jatuh dari Langit. Ada Hujan Darah?
5. Enggak boleh mempengaruhi pilihan pemilih lainnya
Nah..larangan ini juga wajib kita perhatikan, girls. Saat pencoblosan, kita enggak boleh mempengaruhi pemilih lainnya untuk golput atau untuk memilih calon tertentu. Apalagi kalau kita menjanjikan sesuatu, seperti uang atau barang, agar orang lain memilih calon yang kita harapkan. Itu jelas sekali dilarang, ya! Kita juga sebaiknya enggak kepo sama pilihan orang lain, girls.
Itu dia 5 larangan yang wajib kita ketahui sebagai pemilih, agar pemilu 2019 yang berlangsung 17 April 2019 dapat bejalan dengan lancar, aman dan tentunya tetap menjaga pemilu yang jujur, langsung, adil dan rahasia. Selamat berpesta demokrasi, girls! (*)
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR