Cewekbanget.ID - Pada bulan April 2019 yang lalu, Indonesia dihebohkan dengan kasus bullying atau pengeroyokan yang dilakukan terhadap siswi SMP di Pontianak.
Kasus tersebut viral di media sosial hingga masuk banyak berita. Namun beberapa lama setelahnya dilaporkan kalau korban pengeroyokan AU (14) juga bersalah.
Segala upaya untuk menyelesaikan kasus ini pun dilakukan pihak korban dan juga pelaku. Tapi sepertinya ada perbedaan antara pihak korban dan mengenai jalan keluar dari masalah ini.
Baca Juga: Ditanya Gimana Rasanya Dibohongin Audrey, Ini Jawaban Umay Shahab!
Pengacara Pelaku Klaim Pihak Korban Tidak Mau Melakukan Diversi
Dilansir dari laman kompas.com, sidang perdana atas kasus ini akan segera diadakan, namun belum ada tanggal pasti persidangannya.
Pengacara 3 pelaku, Deni Amirudin, mengatakan kalau dia akan mengungkapkan fakta sesungguhnya di persidangan yang rencananya akan dilaksanakan dengan tertutup.
Baca Juga: Viral Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Oleh 12 Siswi SMA, Kita Harus Tahu Apa Itu Bullying!
Deni juga mengungkapkan kalau pihak korban enggak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan lewat upaya hukum diversi.
Dilansir dari laman hukumonline.com, konsep diversi dilakukan dengan tujuan ada perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses pengadilan, menghindarkan anak dari proses perampasan kemerdekaan, mendorong anak untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.
Dugaan Orang Tua Korban Mengeksploitasi Anaknya
Lebih jauh lagi, Deni menduga orang tua korban telah mengeksploitasi anaknya secara ekonomi.
Dilansir dari laman kompas.com, hal ini juga yang membuat diversi gagal dilakukan di segala tahap sehingga jalan satu-satunya adalah diadakan pengadilan.
“Iya ibu korban minta ganti uang pengobatan di rumah sakit. Padahal Pemerintah Kota Pontianak yang bayar,” ucap Deni.
Baca Juga: 3 Hal Ini Bisa Bikin Lelucon Berubah Jadi Bullying! Wajib Tahu!
Sebagai pengingat, peristiwa pengeroyokan ini terjadi kepada korban AU yang dikeroyok oleh 4 orang lantaran karena masalah unggahan di facebook.
(*)
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR