Namun memang kemungkinan diskon gila-gilaan itu pasti ada, jadi Menhub diharapkan bisa melakukan pengawasan yang ketat untuk menjaga pemasangan tarif diskon yang enggak menyalahi aturan.
Bahkan YLKI juga meminta Menhub untuk memberikan sanksi pada operator yang memberikan harga di bawah ketentuan.
Baca Juga: Dituding Ada Simbol Illuminati, Cari Tahu Makna Arsitektur Masjid Al Safar Karya Ridwan Kamil, Yuk!
Jadi intinya girls, sebenarnya wacana putusan Menhub yang baru itu menjurus pada penghilangan diskon untuk tarif ojek online.
Lalu menurut YLKI seharusnya diskonnya enggak dihapus, melainkan dijaga tarifnya masih dalam batas normal.
Bagaimana menurut kamu nih, girls?
(*)
Kisah Yessiow dan Samsung Merayakan Harmoni Dua Budaya Lewat Galaxy Wrap Melting Pot Nusantara x Hangul
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR