Sopir taksi dan Jungkook mengalami cedera ringan
Baik Jungkook dan sopir taksi sudah mendapatkan perawatan dari rumah sakit terkait kejadian tersebut.
Keduanya sama-sama mengalami cedera ringan dari insiden itu.
"Korban dan Jungkook enggak ada yang mendapatkan cedera parah," kata agensi.
Baca Juga: 5 Teori Album Baru EXO, Rilis Tiap Terjadi Gerhana Matahari dan X-EXO!
Jungkook melanggar dua Undang-Undang
Pada Jumat (8/11), kepolisian mengonfirmasi jika Jungkook melanggar dua peraturan.
Yaitu Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Jungkook dikenai dua pasal tersebut karena bertanggung jawab pada sopir taksi yang mengalami cedera.
Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil Jungkook untuk dimintai keterangan langsung.
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR