Cewekbanget.id - Beberapa waktu lalu dikabarkan jika Jungkook 'BTS' terlibat dalam kecelakaan mobil pada Sabtu (2/11) di Hannam, Yongsan District.
Kemudian, pada Senin (4/11), pihak kepolisian Seoul Yongsan Police Station melakukan penyidikan pada insiden yang melibatkan Jungkook itu.
Kecelakaan itu terjadi saat Jungkook sedang mengendarai mobil Mercedes-Benz miliknya dan menabrak taksi.
Baca Juga: Mau Berat Badan Turun 10 Kg dalam Seminggu? Coba Lakukan Diet Apel, Yuk!
Insiden tersebut murni kecelakaan mobil dan Jungkook enggak di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, penyidikan yang dilakukan enggak memanggil langsung Jungkook untuk dimintai keterangan karena menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit.
Sopir taksi dan Jungkook mengalami cedera ringan
Baik Jungkook dan sopir taksi sudah mendapatkan perawatan dari rumah sakit terkait kejadian tersebut.
Keduanya sama-sama mengalami cedera ringan dari insiden itu.
"Korban dan Jungkook enggak ada yang mendapatkan cedera parah," kata agensi.
Baca Juga: 5 Teori Album Baru EXO, Rilis Tiap Terjadi Gerhana Matahari dan X-EXO!
Jungkook melanggar dua Undang-Undang
Pada Jumat (8/11), kepolisian mengonfirmasi jika Jungkook melanggar dua peraturan.
Yaitu Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Jungkook dikenai dua pasal tersebut karena bertanggung jawab pada sopir taksi yang mengalami cedera.
Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil Jungkook untuk dimintai keterangan langsung.
Damai dengan korban
Walaupun sudah berdamai dengan korban, namun proses hukum tetap akan berjalan.
Menurut kepolisian, perjanjian damai dengan pihak korban adalah urusan personal dan enggak berhubungan dengan investigasi kepolisian.
Semoga masalah hukumnya segera selesai, ya.
(*)
Baca Juga: 3 Masker Rambut Cokelat Buat Atasi Kerontokan & Kerusakan Rambut!
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR