CewekBanget.ID - Kabar terbaru datang dari dunia pendidikan nih, girls!
Lewat program ‘Merdeka Belajar’, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengubah beberapa sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Ditetapkan pada Rabu, 11 Desember 2019, ‘Merdeka Belajar’ berisi 4 pokok kebijakan di bidang pendidikan.
4 program tersebut yaitu mengenai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Nadiem juga bilang kalau keempat program tersebut bakal menjadi pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dilansir dari laman kompas.com, berikut 4 program ‘Merdeka Belajar’ yang wajib kita ketahui!
Penyelenggaraan USBN Dikembalikan ke Sekolah
Pada kebijakannya ini, Nadiem menjelaskan kalau penyelenggaraan USBN 2020 bakal diselenggarakan cuma oleh sekolah saja, lho.
Ujian ini dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian yang lebih komprehensif, girls.
Sebagai contoh, dalam bentuk portofolio dan penugasan, baik tugas kelompok, karya tulis, maupun yang lainnya.
Selain itu, Nadiem juga bilang kalau anggaran USBN ini nantinya bisa dialihkan buat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mengembangkan kapasitas guru dan sekolah.
UN Dihapuskan
Girls, setelah lama menjadi wacana, akhirnya UN atau Ujian Nasional benar-benar bakal dihapuskan.
Yup, melalui program ‘Merdeka Belajar’ ini, Nadiem menegaskan tahun 2020 bakal menjadi tahun terakhir UN dilaksanakan.
Nah, UN tahun 2021 nantinya bakal diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Kedua program itu terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), serta penguatan karakter.
Fyi, pelaksanaan ujian tersebut bakal diikuti oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah seperti kelas 4, 8, dan 11.
Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah dalam memperbaiki mutu pelajaran, girls.
Ditambah lagi, hasil ujian ini juga enggak jadi patokan dalam menyeleksi siswa ke jenjang selanjutnya, ya.
Baca Juga: Keren! 4 Seleb Ini Tetap Berkarya di Indonesia Meski Sedang Kuliah di Luar Negeri
RPP Disederhanakan
Dalam program ‘Merdeka Belajar ini’ Kemendikbud bakal menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP.
Itu artinya, guru bisa bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan sendiri format RPP, nih.
Jadi, para guru bisa punya lebih banyak waktu untuk menyiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Tiga inti komponen RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
Jadi lebih efektif, ya?
Zonasi bakal lebih fleksibel
Masih inget enggak sama sistem zonasi yang beberapa waktu lalu sempat heboh diperdebatkan?
Meskipun bakalan tetap diberlakukan, sistem zonasi yang dinilai memersulit berbagai kalangan itu bakal diubah menjadi lebih fleksibel, girls.
Katanya, hal ini dilakukan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan juga kualitas di berbagai daerah.
Presentasi penerimaan mahasiswa baru nantinya bakalan berasal dari minimal 50 persen jalur zonasi, minimal 15 persen dari jalur afirmasi, dan maksimal 5 persen dari jalur perpindahan.
Nah, sisa 0-30 persen lainnya akan disisakan untuk jalur prestasi serta disesuaikan sama kondisi daerah.
Jadi, masing-masing daerah punya hak untuk menentukan proporsi final serta menetapkan wilayah zonasi.
Baca Juga: 5 Aktor Muda Indonesia yang Paling Bersinar Sepanjang Tahun 2019. Ada Idolamu?
Semoga program ‘Merdeka Belajar’ ini bisa mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih baik ya, girls!
(Adityasari Dwi)
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR