Cewekbanget.id - Beberapa hari lalu, kabar duka datang dari SMP N 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.
Pada Jumat (21/2), ratusan siswa SMP N 1 Turi terseret arus di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta saat mengikuti agenda susur sungai.
Agenda tersebut adalah salah satu dari kegiatan Pramuka yang dilakukan oleh sekolah.
Baca Juga: Anggunnya Penampilan Prilly Latuconsina Pakai 3 Model Long Dress. Bak Tuan Putri!
Seperti apa fakta dan kronologi insiden yang turut merenggut nyawa siswa SMP N 1 Turi?
Kegiatan diikuti oleh ratusan siswa
Melansir dari Kompas.com, menurut data yang dikeluarkan oleh BNPB Pusat, total siswa yang mengikuti agenda tersebut sebanyak 249 orang.
Sebanyak 124 siswa adalah kelas 7 dan 125 siswa adalah kelas 8.
10 siswa dinyatakan meninggal dunia dan menurut data posko, sebanyak 23 siswa mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kulit Kusam Jadi Bening & Halus Berkat 3 Sheet Mask Lokal Ini!
Ada 6 pembina yang mengantar saat kejadian
Mengutip dari Twitter Polda DIY, SMP N 1 Turi punya 7 pembina. 6 pembina ikut mengantar dalam kegiatan tersebut.
Seorang pembina menunggu di sekolah untuk menjaga barang bawaan siswa. 4 dari 6 pembina yang mengantar mengikuti rombongan siswa untuk susur sungai.
➡️➡️satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) February 22, 2020
Satu orang menunggu di tempat finish dan satu pembina lainnya meninggalkan lokasi karena ada keperluan setelah mengantar rombongan siswa ke lembah Sempor.
Saat kejadian, hulu sungai turun hujan dan membuat air mengalir deras dan membuat kedalaman sungai menjadi 1 hingga 1,5 meter.
Sudah diperingatkan oleh warga
Saat kejadian tersebut, warga sekitar sudah memperingatkan pembina buat enggak melanjutkan kegiatan susur sungai karena arus yang sedang deras.
Namun peringatan tersebut diabaikan oleh pembina dan kegiatan susur sungai tetap dilakukan.
Masih melansir dari Kompas.com, salah satu siswa yang diwawancarai oleh Kompas TV, Tita Farza Pradita, menagtakan kalau ia mendengar jawaban dari pembina yang kurang mengenakkan.
"Katanya, enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan, kata kakak pembinanya," kata Tita.
Baca Juga: Inspiratif! 4 Quotes Walt Disney Biar Semangat Meraih Mimpi!
Enggak punya izin kegiatan
Desa Sempor adalah desa wisata yang dikeloala dan harus memiliki izin saat melakukan kegiatan.
Namun, kegiatan susur sungai Sempor yang merupakan inisiatif dari salah satu pembina itu enggak punya izin dari pihak terkait.
Dari pemeriksaan saksi warga setempat (pengelola desa wisata lembah Sempor) diketahui bahwa rombongan pramuka ini tidak melakukan ijin/pemberitahuan ke warga.
Tersangka berinisial IYA dikenakan pasal 359 dan 360 UU KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan nyawa seseorang melayang
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) February 22, 2020
Satu pembina ditetapkan sebagai tersangka
Salah satu pembina kegiatan berinisial IYA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena kegiatan tersebut diketahui merupakan inisiasi darinya.
IYA juga merupakan guru olahraga di SMP N 1 Turi sekaligus pembina yang mengantarkan rombongan siswa ke lembah Sempor dan pergi meninggalkan lokasi.
Dari pemeriksaan saksi warga setempat (pengelola desa wisata lembah Sempor) diketahui bahwa rombongan pramuka ini tidak melakukan ijin/pemberitahuan ke warga.
Tersangka berinisial IYA dikenakan pasal 359 dan 360 UU KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan nyawa seseorang melayang
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) February 22, 2020
Baca Juga: Inspirasi Gaya Simpel & Elegan Buat Kondangan Ala Marsha Aruan
Atas kejadian ini, IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, IYA juga dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman untuk IYA adalah kurungan penjara maksima 5 tahun.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR