Mulai Diberlakukan April 2020
Aturan pemblokiran nomor IMEI akan mulai diberlakukan pada 18 April 2020 mendatang.
Jadi, operator seluler enggak lagi melayani ponsel yang terbukti ilegal.
Meskipun SIM Card sudah terpasang di ponsel ilegal, perangkat layanan tersebut tetap enggak akan bisa menikmati layanan seluler yang disediakan operator.
Baca Juga: 5 Anak Seleb Ini Harus Menderita Penyakit Serius di Usia Belia. Little Fighter!
Libatkan 3 Kementrian
Dalam memusnahkan ponsel ilegal di Indonesia, tiga kementrian di Indonesia akan bekerja sama dalam aturan validasi IMEI tersebut.
Kementrian yang akan terlibat, diantaranya Kementrian Kominfo, Kementrian Perdagangan, dan Kementrian Perindustrian.
Masing-masing kementrian akan bekerja sesuai dengan bidangnya dalam sistem pemblokiran nantinya.
Udah tahu kan, girls bakal seperti apa cara kerja pemblokiran IMEI ponsel ilegal? Yuk segera cek IMEI ponsel kita supaya tahu ilegal atau enggak.
(Silvia Wardatul)
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR