CewekBanget.ID - Di bulan Ramadhan ini, mungkin ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan dengan jadwal berpuasa.
Salah satunya aturan meminum obat, yang hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 10 jam pada waktu buka puasa hingga sahur dini hari.
Jadi sebaiknya kita berkonsultasi dengan dokter mengenai perubahan resep obat-obatan yang mesti kita konsumsi selama Ramadhan.
Tapi secara garis besar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga telah memberikan panduan mengenai cara penggunaan obat pada saat puasa.
Baca Juga: Asam Lambung Naik, Ini 5 Cara Menurunkannya Tanpa Minum Obat!
Obat Sebelum dan Sesudah Makan
Untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum atau sesudah makan, cara menyiasatinya cukup mudah.
Obat yang harus diminum sebelum makan dapat dikonsumsi kira-kira 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa.
Sedangkan obat untuk sesudah makan dapat diminum 10-15 menit setelah makan sahur atau berbuka puasa.
Untuk obat yang harus diminum tengah malam sebelum tidur, pastikan kita telah mengisi perut dengan cemilan seperti roti terlebih dulu.
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR