CewekBanget.ID - Di bulan Ramadhan ini, mungkin ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan dengan jadwal berpuasa.
Salah satunya aturan meminum obat, yang hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 10 jam pada waktu buka puasa hingga sahur dini hari.
Jadi sebaiknya kita berkonsultasi dengan dokter mengenai perubahan resep obat-obatan yang mesti kita konsumsi selama Ramadhan.
Tapi secara garis besar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga telah memberikan panduan mengenai cara penggunaan obat pada saat puasa.
Baca Juga: Asam Lambung Naik, Ini 5 Cara Menurunkannya Tanpa Minum Obat!
Obat Sebelum dan Sesudah Makan
Untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum atau sesudah makan, cara menyiasatinya cukup mudah.
Obat yang harus diminum sebelum makan dapat dikonsumsi kira-kira 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa.
Sedangkan obat untuk sesudah makan dapat diminum 10-15 menit setelah makan sahur atau berbuka puasa.
Untuk obat yang harus diminum tengah malam sebelum tidur, pastikan kita telah mengisi perut dengan cemilan seperti roti terlebih dulu.
1 Kali Sehari
Seharusnya enggak ada masalah untuk obat yang dianjurkan untuk dikonsumsi sekali dalam sehari.
Obat yang diminum 1 kali dalam sehari dapat dikonsumsi saat malam sahur atau ketika berbuka puasa.
2 Kali Sehari
Untuk obat yang harus diminum 2 kali sehari sesuai resep dokter, kita bisa mengonsumsinya saat sahur dan berbuka puasa.
Ketentuan ini sebenarnya enggak jauh berbeda dengan aturan minum obat 2 kali sehari seperti biasanya, dengan interval waktu yang dianjurkan antara konsumsi obat pertama dan kedua adalah 12 jam dalam sehari.
Hanya saja, waktu pengonsumsiannya memang harus menyesuaikan dengan jadwal sahur dan buka puasa untuk saat ini.
Baca Juga: Ini 5 Efek Samping Kunyit Jika Dikonsumsi Berlebihan. Hati-hati!
3 Kali Sehari
Nah, kalau obat harus dikonsumsi sebanyak 3 kali sehari, ada cara lain untuk mengakalinya.
Saat puasa, kita hanya punya waktu 10,5 jam untuk minum obat dari buka puasa sampai sahur, dari kondisi awal ketika kita bisa leluasa meminum obat selama 24 jam dengan interval 8 jam sekali.
Pertama-tama, sebaiknya kita berkonsultasi lebih dulu kepada dokter atau apoteker untuk mencari alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari.
Kalaupun obat tersebut tetap harus diminum 3 kali sehari sesuai aturan awal, pastikan pembagian jamnya berbeda-beda.
Kita bisa meminum obat saat sahur, berbuka puasa, dan tengah malam sebelum tidur, kira-kira jam 10-11 malam.
Baca Juga: Berdasarkan Penelitian untuk #HadapiCorona, Obat Ini Diyakini Mampu Sembuhkan Pasien COVID-19
4 Kali Sehari
Sama halnya dengan meminum obat 3 kali sehari, tentunya anjuran meminum obat 4 kali sehari saat puasa akan berbeda dengan hari biasa.
Karena kita enggak boleh makan dan minum di siang hari, kita jadi enggak bisa minum obat dengan interval waktu 6 jam sekali.
Jadi obat dapat diminum dengan interval 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04:00 (saat sahur), 18:00 (berbuka puasa), 22:00 (sebelum tidur), dan 01:00 (sebelum sahur).
Tapi tetap konsultasikan dulu dengan dokter atau apoteker, ya.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR