Turut Andil Hadapi Corona
Anies pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Jakarta yang telah mematuhi aturan.
Harapannya, seluruh masyarakat bisa ikut serta ambil bagian dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang menentukan bukan pemerintah, bukan penegak hukum, yang menentukan adalah kita semua," tegas Anies, "Garda terdepan adalah kita, tenaga medis adalah pertahanan terakhir."
Baca Juga: Hati-Hati! Pengendara Motor yang Enggak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB Bisa Didenda 100 Juta!
PSBB Sejak 10 April
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sempat berlaku selama 14 hari hingga Kamis (23/4/2020), PSBB kemudian diperpanjang masa berlakunya menjadi 28 hari hingga 22 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB terus diberlakukan karena kasus positif COVID-19 di Ibukota masih terus meningkat.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto, ada 486 kasus baru COVID-19 di 26 provinsi di Indonesia dalam 24 jam sejak Senin (18/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12:00 WIB.
Secara akumulatif, terdapat 18.496 kasus positif COVID-19 di Indonesia sampai saat ini.
(*)
Kisah Yessiow dan Samsung Merayakan Harmoni Dua Budaya Lewat Galaxy Wrap Melting Pot Nusantara x Hangul
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR