CewekBanget.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kurang lebih telah berjalan selama 2 bulan di beberapa kota Indonesia yang telah memiliki pasien positif Corona.
Namun biar kehidupan bisa tetap berjalan, bakalan ada aturan New Normal atau Normal Baru yang bakal mengubah kehidupan kita.
Salah satunya adalah peluncuran KTP New Normal, yaitu Kartu Identitas Regulasi PSBB alias KIRAB.
Baca Juga: Bentuk Protokol New Normal, Aturan Baru Pemerintah Setelah PSBB
Dikutip dari Grid Health, KIRAB sendiri adalah ide pelabelan Platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh IMERI FKUI dan didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KIRAB sudah resmi diluncurkan pada Rabu (27/5) dan bakal secara langsung mengidentifikasi penduduk Indonesia ke dalam 3 golongan, yaitu merah, kuning, dan hijau sesuai dengan perkembangan kondisi kesehatan yang harus selalu di-update dalam kurun waktu tertentu.
Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko,SpOG(K) mengatakan KIRAB akan melakukan update kondisi pengunanya secara berkala, yaitu setiap tujuh hari.
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | None |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR