CewekBanget.ID - Girls, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta sudah berlangsung, nih.
Tahap pendaftaran secara online sudah dimulai untuk beberapa jalur di jenjang pendidikan dan ada pula yang akan dibuka dalam waktu beberapa hari ke depan.
Nah, sebelum mendaftar PPDB, kita sebagai calon peserta didik baru harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu.
Baca Juga: PPDB Online DKI Jakarta Dibuka Tanggal 15 Juni 2020, Cek Jadwalnya!
Gimana cara mendapatkannya, ya?
Pengajuan dan Aktivasi PIN / Token Domisili Jakarta
Pengajuan cetak PIN / token calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolahnya dari Jakarta bisa langsung dilakukan tanpa harus melalui proses pra-pendaftaran.
Kita bisa melakukannya dengan mengakses situs PPDB Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id, kemudian mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun", mengisi formulir secara daring, dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN / token untuk aktivasi.
Aktivasi PIN / token dilakukan setelah calon peserta didik baru, orangtua, maupun wali calon peserta didik baru memiliki PIN / token dengan cara mengakses situs PPDB Jakarta.
Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi", input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan token, lalu mengganti PIN / token dengan password.
Kemudian setelah melakukan aktivasi PIN / token, lanjutkan dengan pendaftaran online dengan mengakses situs PPDB Jakarta.
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR