Cewekbanget.id - Walaupun pandemi COVID-19 belum benar-benar berakhir, tapi pemerintah udah mulai menggencarkan era new normal.
Wacana tentang new normal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi sejak awal Juni 2020.
New normal dimulai dengan mengurangi pembatasan sosial hingga perizinan operasi di beberapa sektor mulai dikaji, dengan dalih pengawasan bukan dilonggarkan tapi makin diperketat.
Baca Juga: Keren! BLACKPINK Tunjukkan Hanbok Modern di MV
Di era ini, para pekerja dengan usia di bawah 45 tahun bisa mulai untuk bekerja dari kantor.
Alasannya karena orang-orang di usia tersebut punya gejala dan potensi lebih ringan daripada para pekerja dengan usia yang lebih tua.
Namun, menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif pelonggaran ini belum sepatutnya dilakukan. Ia mengatakan demikian karena Indonesia belum memenuhi syarat mutlak pelonggaran PSBB, yakni tes corona masif.
"Laporan harian itu hanya menggambarkan kemampuan kita memeriksa spesimen. Tidak menggambarkan situasi sesungguhnya dari transmisi virus yang ada di masyarakat," ujarnya dikutip dari CNN (12/06/20).
Baca Juga: Dapat Protes Keras karena Patung Dewa, YG Ent Edit MV BLACKPINK 'How You Like That'
Penulis | : | None |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR