Yuri menambahkan, dalam sepekan lalu diketahui penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih banyak diyakini dari contact tracing yang berasal dari aktivitas perkantoran.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah penyelenggaraan kegiatan rapat atau pertemuan di ruang rapat yang berada di perkantoran.
Baca Juga: Tanpa AC & Kipas Angin, Ini 5 Cara Mudah BIkin Rumah Jadi Dingin!
"Kami mengingatkan sekali lagi bahwa aktivitas ini kalau pun harus dilaksanakan, maka lakukan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara cukup baik," tegas Achmad Yurianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tak Lebih Dari 30 Menit."
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR