Batas waktu
Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.
"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.
Baca Juga: Bikin Jerawatan, 5 Produk Skincare Ini Cuma Bikin Pori-Pori Tersumbat!
Jadi, mahasiswa diharapkan segera memenuhi persyaratan tersebut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Ini Persyaratan Dapat Subsidi Kuota Gratis bagi Mahasiswa."
(*)
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR