CewekBanget.ID - Pesinetron muda Renald Ramadhan ditangkap kepolisian terkait narkoba pada Jumat (16/10).
Pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' itu diamankan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba di Sawangan Golf Resort, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Saat penangkapan terjadi, diduga Renald Ramadhan enggak sendirian dan lainnya juga diamankan oleh polisi.
Baca Juga: 4 Penyebab yang Bisa Bikin Jerawat Tumbuh di Area Vagina. Hati-hati!
Pihak kepolisian juga telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin (19/10).
Setelah konferensi pers, apa aja fakta terbaru dari kasus ini? Yuk cari tahu.
Konsumsi narkoba untuk menguruskan badan
Saat dilakukan penyidikan, Renald Ramadhan mengaku kepada polisi kalau dirinya menggunakan narkoba untuk menuruskan badan.
Hal tersebut disampaikan pada keterangan awal yang diberikan namun polisi tetap akan menindak pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 Oktober 2020. Virgo Lagi Galau Soal Pacar!
Positif menonsumsi sabu-sabu
Setelah melakukan tes urine, Renald Ramadhan dinyatakan positif telah menggunakan sabu-sabu.
Menurut kepolisian, hasilnya adalah positif metamfetamin.
Barang bukti yang diamankan
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 0,4 gram sabu-sabu di lokasi.
Renald Ramadhan juga dianggap kooperatif saat penggeledahan dengan menunjukkan beberapa tempat yang ia gunakan untuk menyembunyikan barang-barang tersebut.
Bukan pembelian pertama
Melansir dari Kompas.com, Renald Ramadhan membeli sabu-sabu seharga Rp 400 ribu dari seseorang dengan inisial P.
Ia juga telah 5 kali membeli sabu-sabu tapi dari orang yang berbeda.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Jeruk dan Kulitnya Punya 4 Manfaat Buat Mengatasi Masalah Rambut
Mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur
Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski begitu Renald Ramadhan akan tetap menjalani pengadilan dengan peradilan di bawah umur mengingat usianya yang masih 17 tahun saat penangkapan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan polisi, Renald Ramadhan juga enggak dihadirkan untuk menemui wartawan.
Apapun alasannya, penyalahgunaan narkoba enggak dibenarkan ya, girls.
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR