Beliau mengatakan, bila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskanpara peserta didik untuk tetapmelanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu enggak boleh melaksanakan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Penting! Ingat Lagi 6 Hal Ini Ketika Kita Mulai Membandingkan Diri Sendiri dengan Orang Lain
Kapasitas maksimal 50 persen
Walaupun memperbolehkan kembali diadakannya sekolah tatap muka, Mendikbud pun mengingatkan bahwa kapasitas maksimal adalah 50 persen dari total murid yang ada di kelas.
"Pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka, dari rata-rata jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting," ujar Nadiem.
Wajib patuhi protokol kesehatan
Tentunya, bersamaan dengan keputusan memberi izin pemda membuka sekolah kembali, Nadiem Makarim mengingatkan bahwa penyelenggaraan sekolah tatap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah yang Meskipun Memaafkan Tapi Sulit untuk Melupakan
Kondisi siswa dan guru harus sehat untuk bisa mengikuti sekolah tatap muka. "Lalu tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah. Karena akan bertemu bila belajar tatap muka di sekolah dengan siswa maupun guru lainnya," jelas Nadiem.
Baik siswa maupun guru harus menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menerapkan etika batuk atau bersin. yang baik dan benar.

Nadiem Makarim umumkan kebijakan sekolah tatap muka 2021