CewekBanget.ID - Peluncuran produk iPhone 12 terbaru Oktober 2020 sempat membuat gempar.
Pasalnya Apple enggak menyertakan kepala charger dalam tiap pembelian iPhone12.
Keputusan Apple tersebut kini membuatnya dikenai denda sangat besar oleh Regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP.
Mengutip dari Kompas.com, Apple dikenai denda sebesar 1,9 juta dolar AS atau setara Rp 27,3 Miliar.
Dua bulan setelah peluncuran, Procon-SP telah menegur dan meminta Apple untuk menyertakan kembali kepala charger pada produk iPhone12.
Namun pihak Apple enggak mengabulkan hingga Maret ini, membuat Procon-SP akhirnya menjatuhkan denda.
Procon-SP merasa Apple enggak menaati undang-undang perlindungan konsumen yang berlaku di Brasil.
Baca Juga: iPhone 13 Berisi Kapasitas Sampai 1TB? Muat File Apa Saja Nih
Serta belum memberikan alasan yang kongkrit atas keputusan peniadaan charger tersebut.
"Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid.
Ia perlu menghormati hukum dan institusi ini," kata Fernando Capez, Direktur Eksekutif Procon-SP dikutip dari Kompas.com (22/3).
Alasan peniadaan charger
Sebelumnya pihak Apple telah memberi alasan mengapa mereka menjual perangkat iPhone12 tanpa kepala charger.
Peniadaan charger ini dimaksudkan Apple untuk membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Baca Juga: WhatsApp Enggak Akan Bisa Diakses Android & iPhone Jadul di Tahun 2020!
Menurut Apple, perubahan ini dapat mengurangi lebih dari 2 juta metrik ton emisi karbon setiap tahunnya.
Atau setara dengan menghilangkan 450.000 unit mobil di jalan raya selama satu tahun.
Keluhan konsumen
Namun nyatanya pihak Procon-SP seperti belum puas dengan alasan yang Apple utarakan.
Bukan cuma soal kepala charger, Procon-SP menghimpun keluhan konsumen yang mengeluhkan fitur water resistance (tahan air).
Mereka mengklaim water resistance pada iPhone belum cukup dan Apple enggan memperbaiki kerusakan yang dialami konsumen.
Baca Juga: Mau Dapet Iphone X Gratis? Ikuti TikTok Challenge #123cheese, Yuk!
Sampai saat ini belum ada tanggapan lagi dari pihak Apple terkait keluhan dan denda yang dilayangkan.
Sedangkan perangkat iPhone12 saat ini hanya menyertakan satu buah kabel konverter Lightning to USB-C dan satu unit ponsel saja dalam dus.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR