CewekBanget.ID - Saat berpuasa, khususnya puasa Ramadan, umat muslim akan melakukan kegiatan makan di luar jam makan pada umumnya atau disebut sahur.
Sahur penting dilakukan agar kita bisa memastikan tubuh punya tenaga yang cukup untuk puasa, serta #PowerUpRamadhan bisa terjaga.
Sahur umumnya dimulai sejak pukul 3 dini hari hingga menjelang azan subuh.
Berhentinya waktu sahur, juga ditandai dengan berkumandangnya imsak.
Namun hal ini jadi menimbulkan pertanyaan, apa bila imsak sudah berkumandang apakah kita masih diperbolehkan untuk makan sahur?
Baca Juga: Ingat Ini Kalau Belanja ke Pasar untuk Sahur dan Berbuka Saat Pandemi!
Mengutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, umat Islam mulai tak boleh makan adalah ketika waktu shalat sudah masuk.
"Oleh karena itu supaya puasa kita tidak rusak kita harus berhati-hati.
Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu shalat Subuh tiba kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Tujuan adanya imsak adalah sebagai penanda atau aba-aba untuk kita mulai menahan makan dan minum.
Oleh karenannya, waktu imsak sekitar 10 menit sebelum azan subuh, sebagai bentuk kehati-hatian.
"Jadi waktu imsak artinya waktu di mana kita mulai menahan diri untuk tidak makan dan minum," tutur Anwar.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Makanan Sahur yang Cepat Buatnya, tapi Tetap Bergizi!
Lalu bagaimana jika saat imsak kita masih makan, apakah membatalkan puasa?
Ternyata kalau kita kebetulan masih makan dan proses mengunyah makanan saat imsak tiba, hal itu enggak membatalkan puasa, girls.
Adapun yang perlu diperhatikan, jangan sampai kita keterusan dan malah masih makan saat sudah masuk waktu subuh.
"Di masa imsak boleh (makan) tapi hati-hati jangan kebablasan sehingga waktu Subuh sudah masuk.
Oleh karena itu adanya teriakan-teriakan imsak melalui loudspeaker atau sirine supaya kita sudah bersiap-siap untuk berpuasa karena beberapa menit lagi waktu Subuh sudah akan tiba," jelas Anwar.
Sementara Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in mengatakan, "Seandainya fajar terbit, sementara di mulut seseorang masih terdapat makanan, lalu ia mengeluarkannya (makanan tersebut) sebelum masuk ke dalam rongga perutnya, maka puasanya sah."
Jadi, kita benar-benar harus memperhatikan dengan baik waktu sahur kita ya, girls.
Usahakan jangan sampai mepet waktu imsak apa lagi mendekati azan subuh, bisa-bisa puasa kita batal sebelum dimulai.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR