CewekBanget.ID - Dalam bermedia sosial kita harus selalu bijak ya, girls.
Pasalnya, selain diawasi oleh Undang-Undang ITE, kita juga harus menjaga perasaan orang lain.
Loh, kalau sosial media kita berarti ranah kita, apakah kita harus menjaga perasaan orang lain?
Baca Juga: Allianz Indonesia Ikut Andil Sukseskan Vaksinasi COVID 19 Bareng OJK
Maksudnya, tetap ada etika yang harus kita jaga dalam bersosial media.
Nah, Kemenkominfo nih membagikan beberapa hal yang merupakan cara bijak buat bermain sosmed.
Menjaga sikap dan etika
Sikap dan etika perlu banget tetap dijaga saat bermain sosial media.
Selain itu juga menjaga ketikan biar enggak menyinggung soal SARA dan menyebarkan informasi yang enggak benar atau hoax.
Baca Juga: Memes Prameswari Ngaku Belum Jadian dengan Billy Syahputra dan Ungkap Nama Spesial Billy di HPnya
Menjaga privasi di sosial media
Privasi ini penting banget buat dijaga karena saat kita memakai sosial media, orang lain bisa dengan bebas mengambil data atau informasi tentang kita.
Selain itu, orang-orang yang enggak bertanggung jawab selain membuat kerugian pada kita juga bisa pada orang lain.
Membatasi waktu menggunakan akun sosial media
Beri batasan buat kita enggak terlalu sering dan lama menghabiskan waktu dengan bermain sosial media.
Dari kita sendiri harus menyadari kapan kita udah terlalu lama menghabiskan waktu di dunia maya.
Nah, cari kesibukan lain biar enggak terlalu terpaku pada sosial media yuk, girls!
Baca Juga: Pacaran Bertahun-Tahun Bisa Tetap Langgeng, Apa Sih Rahasianya?
Menghindari akun toxic
Ada fitur mute dan block buat kita menghindari akun toxic di sosial media. Namun, ada cara lain nih, yaitu kita benar-benar selektif buat memilih siapa aja yang akan kita ikuti.
Beberapa seleb nih melakukan hal ini, yaitu dengan enggak memfollow akun sama sekali atau hanya mengikuti beberapa akun aja.
Contohnya Amanda Manopo nih, yang ternyata di Instagramnya hanya mengikuti akun untuk bisnisnya.
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR