CewekBanget.ID - Pemerintah menetapkan larangan mudik namun masyarakat masih tetap bisa menikmati libur lebaran dengan berwisata di tempat wisata yang buka pada daerah masing-masing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan hal tersebut, namun tetap mewajibkan penegakan protokol kesehatan selama berwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, pihaknya telah membuat panduan wisata yang salah satunya menyebut bahwa tempat wisata wajib mengantongi sertifikat CHSE.
Baca Juga: Meski Mudik Lebaran Dilarang, Obyek Wisata Dipastikan Tetap Buka
Apa itu sertifikat CHSE?
CHSE merupakan sertifikat untuk keterangan bahwa tempat tersebut telah berstandar protokol yang aman dengan kategori (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environmental Sustainability).
Berdasarkan aturan dasar tersebut kini sudah banyak lho tempat wisata dan penginapan yang mendaftarkan diri untuk dapat sertifikat CHSE.
Supaya kebijakan pemerintah bisa terlaksana dengan baik dan pertumbuhan pariwisata Indonesia bisa kembali membaik.
Baca Juga: Cuma 5 Negara Dunia Ini yang Enggak Punya Bandara. Kok Bisa?
Sehingga sambil merencanakan liburan hari raya bersama keluarga, perlu perhatikan hal-hal berikkut.
Pilih tempat wisata
Saat memilih tempat wisata pastikan untuk mengecek jadwal buka dan tutup tempat wisata tersebut.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR