Ilhoon dituntut 4 tahun penjara
Pada Kamis (20/5) telah digelar sidang terakhir untuk dakwaan mantan member BTOB, Ilhoon atas pembelian dan penggunaan ganja di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Jaksa penuntut umum menuntut Ilhoon dengan 4 tahun penjara dan denda 133 juta Won.
Ilhoon dan 7 terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok ganja bersama-sama.
Jika Ilhoon dituntut dengan penjara 4 tahun, terdakwa lainnya dituntut dengan hukuman penjara 1,5 hingga 3 tahun penjara.
Baca Juga: Yuk Cari Tahu 5 Fun Facts Lisa BLACKPINK Sebelum Debut Solonya!
Ilhoon menyesali perbuatannya
Di kesaksian terakhirnya, Ilhoon meminta maaf karena telah mengecewakan orang-orang yang mempercayainya.
"Aku telah merenungkannya sampai sekarang saat melalui kejadian ini. Meskipun tidak dapat dibatalkan, aku akan menyimpan dan mengingatnya dan menyadari kalau aku mendapat kekuatan dari insiden untuk hidup di kemudian hari tanpa rasa malu," kata Ilhoon.
Pengacara Ilhoon juga menegaskan kalau kliennya merasa meyesal.
"Dia sangat stres saat melakukan promosi di industri hiburan sebagai penulis lagu dan trainee sejak usia muda dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," ungkapnya.
Pengadilan akan memutuskan dan mengumumkan keputusannya di sidang pada 10 Juni mendatang.
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR