CewekBanget.ID - Lonjakan kasus positif COVID-19 dan masuknya virus Corona varian Delta ke Indonesia membuat pemerintah semakin mengupayakan optimalisasi vaksinasi COVID-19.
Masyarakat pun kian diimbau untuk memperketat protokol kesehatan dan bersedia divaksin demi mengurangi risiko paparan virus Corona.
Untuk mendukung agenda tersebut, pada Jumat (25/6/2021), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun menyatakan vaksinasi kini bisa dilakukan tanpa memandang KTP domisili masyarakat.
Baca Juga: Pengin Segera Divaksin? Datangi 6 Sentra Vaksinasi Ini di Jakarta!
Source | : | Kompas.com,sehatnegeriku.kemkes.go.id |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR