Tapi, jikabendera asing yang dijajarkan lebih dari satu, bendera Merah Putih harus ada di tengah, apabila jumlah total bendera adalah ganjil.
Saat jumlah bendera genap, bendera Merah Putih harus berada di tengah bagian kanan.
Sementara itu, jika bendera Merah Putih dikibarkan bersama dengan bendera-bendera organisasi, maka ukurannya harus lebih besar dan dipasang lebih tinggi.
Baca Juga: Yuk, DIY Bath Bomb Buat Isi Waktu Luang di Rumah Selama PPKM Darurat!
Itu dia beberapa tambahan informasi tentang aturan pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih.
So.. jangan lupa pasang bendera Merah Putih saat HUT RI 2021 mendatang ya, girls!
(*)