Buat fans KPop generasi 2 atau 3 banyak yang menyayangkan B.A.P enggak dipromosikan dengan baik oleh agensi, padahal memiliki member yang bertalenta.
Pada November 2014, B.A.P mengajukan tuntutan pada TS Entertainment atas tuduhan kontrak budak karena hanya menguntungkan agensi dan merugikan member.
Salah satu permasalahan kontrak adalah durasi 7 tahun namun keuntungan sebanyak 90% untuk agensi dan 10% untuk member.
Selain itu juga masalah jadwal yang terlalu padat hingga membuat member sakit sedangkan agensi enggak memberi mereka waktu untuk istirahat.
Bang Yong Guk jadi member pertama B.A.P yang hengkang dari TS pada Agustus 2018 tepat setelah menyelesaikan konser dan diikuti oleh Zelo pada Desember 2018.
Member lainnya yaitu Himchan, Daehyun, Youngjae, dan Jongup keluar dari TS pada Januari 2019.
Baca Juga: Layak Dinantikan, Staf Drama Puji Akting Yeri Red Velvet di Blue Birthday!
Jung Hyosung menggugat TS pada September 2017 karena permasalahan kontrak yang enggak transparan dan merasa dirugikan.
Ia mengaku enggak diibayar oleh agensi 3 tahun terakhir dan terakhir kali mendapat bayaran kerja pada 2015.
Meski menang, TS Entertainment menuntut balik Hyosung karena dinilai melanggar kontrak setelah menandatangani kontrak dengan agensi lain saat mereka masih bersitegang dengan kontrak lama.
Song Ji Eun juga menuntut TS dengan tuduhan yang sama dan meninggalkan grup juga agensi pada November 2017.
Rapper satu ini bergabung dengan TS pada 2006 dan kemudian mengajukan gugatan pada agensi karena dianggap enggak transaparan dan enggak memberikan dokumen pembayaran yang sah.
Sleepy juga mengatakan kalau selama 10 tahun dirinya enggak dibayar oleh agensi dan mengatakan dirinya cukup kesusahan untuk bertahan hidup sehari-harinya.
Ia keluar dari agensi pada Agustus 2017 tapi agensi juga sempat menuntut balik dirinya karena dianggap menggelapkan uang hasil endorse sosial media.
Mengenai upah endorse, Sleepy menjelaskan kalau dirinya menerima bayaran berupa pakaian.
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR